“Masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara daring dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk melengkapi persyaratan administrasi melalui KPKNL Surabaya,” jelasnya.

Pemkot Surabaya menargetkan pendapatan sebesar Rp6,3 miliar dari pelaksanaan lelang kendaraan dinas tahun 2026 ini. Hasil tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembaruan armada operasional yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain melepas kendaraan lama, Pemkot Surabaya juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi menuju sistem transportasi yang berkelanjutan. Sejak tahun 2024, sejumlah perangkat daerah telah menggunakan mobil listrik dengan sistem sewa, yang dinilai lebih hemat dalam jangka panjang, terutama dalam menekan konsumsi BBM.

“Penggunaan kendaraan listrik sudah kami terapkan secara bertahap. Selain lebih ramah lingkungan, biaya operasionalnya juga lebih efisien dibandingkan kendaraan konvensional,” tambah Wiwiek.

Kebijakan lelang kendaraan ini tidak hanya bertujuan untuk optimalisasi aset, tetapi juga menjadi langkah nyata Pemkot Surabaya dalam mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi. Dengan pengelolaan aset yang lebih modern dan terencana, diharapkan kinerja pelayanan publik semakin meningkat seiring dengan penggunaan armada yang lebih andal dan ekonomis.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2