BERITASIBER.COM – Akselerasi program swasembada pangan nasional terus mendapat pengawalan ketat dari aparat penegak hukum di tingkat akar rumput. Di Kabupaten Lamongan, Kepolisian Sektor (Polsek) Babat jajaran Polres Lamongan mengambil peran aktif dengan mengintensifkan program pendampingan dan monitoring berkala terhadap sektor pertanian lokal, khususnya komoditas jagung.

Langkah taktis ini diwujudkan melalui peninjauan langsung ke hamparan lahan pertanian milik warga di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Langkah nyata ini diambil guna memastikan rantai produksi pangan di tingkat desa berjalan tanpa hambatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan institusi kepolisian dalam sektor pertanian merupakan bentuk pengejawantahan dari instruksi pimpinan tinggi Polri. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan pilar yang tidak terpisahkan dari stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Swasembada pangan adalah agenda strategis nasional. Oleh karena itu, Polsek Babat hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra strategis petani untuk memastikan seluruh potensi lahan produktif di wilayah kami dapat dikelola secara maksimal,” tegas Kompol Chakim dalam keterangannya, Minggu (08/06/2026).

Kompol Chakim menambahkan, kehadiran personil di lapangan bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai kendala yang dihadapi petani, mulai dari isu distribusi pupuk, sistem irigasi, hingga serangan hama, sehingga solusi cepat dapat segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Dalam aksi turun lapangan kali ini, Polsek Babat menerjunkan tim yang terdiri dari tiga personil berpengalaman, yaitu Aipda Suwono, S.H., Aipda Imam Mukhrojin, dan Bripda Ahmad Nasuruddin. Mengedepankan pendekatan yang humanis, ketiga anggota korps baju cokelat ini berbaur langsung dengan para petani di tengah terik matahari Desa Plaosan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2