BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, kembali menggelar Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light di wilayah hukum Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Rabu (29/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.25 WIB hingga selesai tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, serta mengantisipasi potensi gesekan antarperguruan silat.
Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Kembangbahu, Aipda Fendi Ali H. bersama Aipda Sugeng, S.H. Keduanya menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan terhadap tindak kejahatan maupun potensi gangguan keamanan. Kehadiran patroli dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light) menjadi simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli secara mobile dan menetap (standby) di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Selain menyasar lokasi rawan kriminalitas, patroli juga difokuskan pada ruas jalan yang minim penerangan serta kondisi jalan yang mengalami kerusakan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan kondisi jalan sepi dan gelap untuk melakukan aksi kriminal.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Kembangbahu juga melakukan pendekatan secara humanis kepada kelompok pemuda maupun tokoh masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam.
Melalui dialog persuasif, petugas mengimbau agar masyarakat segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan maupun konflik yang tidak diinginkan.
Patroli Blue Light juga diarahkan ke sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya massa maupun tempat yang rawan terjadinya gesekan antarperguruan silat. Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah munculnya potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum.





