BERITASIBER.COM – Tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat jajaran Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepada warga. Personel piket Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar segera mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Minggu (26/7/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil pribadi jenis Mitsubishi Pajero dengan sebuah kendaraan angkutan umum. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada personel piket Unit Gakkum Satlantas agar segera dilakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan penanganan secara cepat.
“Setelah menerima informasi dari operator Call Center 110, personel Unit Gakkum Satlantas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut,” ujar IPTU Agustina Triyadewi.
Sesampainya di lokasi kejadian, petugas menemukan kecelakaan yang melibatkan mobil Pajero dan kendaraan angkutan umum. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Kecelakaan hanya mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan sehingga menimbulkan kerugian materi.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara dan memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar, personel Unit Gakkum Satlantas juga mengedepankan langkah mediasi terhadap para pihak yang terlibat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang masih memungkinkan diselesaikan secara musyawarah.





