BERITASIBER.COM – Upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat perdagangan terus dilakukan jajaran Polres Pematangsiantar. Salah satunya melalui kegiatan penertiban parkir kendaraan dan aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan Polsek Siantar Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Gedung III Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasub Sektor Pasar Horas Polsek Siantar Barat, AIPTU Edi Syahputra SH, dengan melibatkan personel kepolisian dan petugas Dishub. Penertiban difokuskan pada kendaraan yang parkir di badan jalan serta aktivitas bongkar muat barang yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar yang dikenal memiliki mobilitas tinggi setiap harinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho SH MH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di sekitar Pasar Horas, khususnya di Jalan Merdeka yang menjadi salah satu akses utama masyarakat menuju pusat perdagangan.

Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan maupun proses bongkar muat yang dilakukan di badan jalan dapat mempersempit ruang lalu lintas sehingga berpotensi memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas jual beli sedang berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengemudi kendaraan, pemilik toko, maupun pekerja angkut agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Mereka diminta memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan serta mengatur proses bongkar muat barang agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan penertiban, personel kepolisian juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama. Kesadaran dari seluruh pengguna jalan dinilai menjadi faktor utama dalam menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di kawasan perdagangan yang setiap hari dipadati kendaraan roda dua, roda empat, maupun angkutan barang.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2