Saat ini korban mendapatkan perhatian penuh dari penegak hukum. Unit PPA Polres Magetan bersama Dinas P2KBP3A Magetan memberikan pendampingan intensif. Demi keamanan dan pemulihan, LJ telah ditempatkan di safe house PPA Pemkab Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasi Humas Polres Magetan IPDA Indra menegaskan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kasus ini ditangani secara profesional oleh Unit PPA Satreskrim Polres Magetan. Penyidikan berjalan sesuai prosedur,” ujar Indra, Senin (1/12/2025).

Ia menekankan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas utama.

“Korban sudah mendapat pendampingan dan saat ini berada di safe house untuk keamanan dan pemulihannya,” tambahnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2