BANJARMASIN – Aksi tawuran yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Banjarmasin mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama tim URC Resmob Polda Kalimantan Selatan mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, Minggu (16/8/2026).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, pengamanan terhadap kelima remaja itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dan menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran. Respons cepat dilakukan untuk mencegah kejadian meluas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami langsung turunkan tim dan berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran,” ujar Kombes Pol Riza Muttaqin, Minggu (16/8/2026).

Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial MY, MR, MRS, FR, dan MS. Setelah diamankan di lapangan, seluruhnya dibawa ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian masih mendalami peran masing-masing remaja tersebut dalam dugaan aksi tawuran. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian, motif, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga akan memastikan fakta-fakta di lapangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Riza menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan aksi tawuran berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan masyarakat. Menurutnya, tawuran tidak hanya berpotensi menimbulkan korban luka, tetapi juga dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran di Banjarmasin,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2