LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., memimpin apel persiapan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mako Polsek Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Solokuro.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., mengatakan bahwa pelaksanaan KRYD dilakukan dengan multi sasaran, terutama sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran maupun gesekan yang melibatkan kelompok atau perguruan silat.

“Kegiatan KRYD ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kegiatan preventif dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Seluruh personel harus memahami sasaran kegiatan serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar AKP Joko Suprianto.

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan kepada seluruh anggota yang terlibat agar selalu mengedepankan kewaspadaan dan kehati-hatian selama menjalankan tugas di lapangan. Setiap personel juga diminta melaksanakan kegiatan secara profesional, humanis, dan tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku.

Menurutnya, peningkatan kegiatan kepolisian diperlukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beraktivitas.

Selain mengantisipasi kejahatan 3C, petugas juga memberikan perhatian terhadap potensi terjadinya perselisihan maupun tawuran yang melibatkan kelompok perguruan silat. Upaya pencegahan dilakukan guna menghindari terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat maupun mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Solokuro.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2