BERITASIBER.COM | BULUKUMBA — Pemerintah Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya menyalurkan insentif kepada puluhan kader desa yang sempat tertunda selama tiga bulan pada akhir tahun 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembayaran tersebut dilakukan setelah keluarga bendahara desa mengembalikan dana sebesar Rp33.957.000 yang sebelumnya diduga tidak disalurkan kepada para penerima.

Penyaluran insentif dilaksanakan secara terbuka di aula Kantor Desa Bulolohe pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan itu disaksikan langsung oleh aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Bulukumba sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Desa Bulolohe, Abdul Rasyid Nain, mengatakan pembayaran insentif yang sempat tertunda akhirnya dapat direalisasikan setelah pihak keluarga bendahara desa menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah desa.

Menurutnya, dana yang dikembalikan tersebut langsung digunakan untuk membayarkan hak para kader desa yang selama ini menunggu pencairan insentif.

“Alhamdulillah hari ini ada itikad baik dari saudara kandung bendahara desa yang datang menyerahkan dana insentif kepada kami. Total dana yang diterima sebesar Rp33.957.000 dan langsung kami salurkan kepada para penerima,” ujar Abdul Rasyid kepada wartawan di Kantor Desa Bulolohe.

Dana tersebut diserahkan oleh Sappewali yang merupakan kakak kandung bendahara desa dan hadir mewakili pihak keluarga.

Adapun insentif yang dibayarkan mencakup beberapa kelompok penerima di tingkat desa. Sebanyak 19 kader posyandu menerima insentif selama tiga bulan dengan total Rp13.680.000. Kemudian 37 ketua RT dan RW memperoleh insentif tiga bulan dengan total Rp13.665.000.

Selain itu, sembilan guru TPA menerima insentif selama tiga bulan dengan total Rp3.780.000. Sementara lima imam dusun menerima insentif dua bulan sebesar Rp832.000, serta dua staf desa menerima insentif satu bulan dengan total Rp1.000.000.

Dengan demikian, total dana insentif yang disalurkan kepada para kader desa mencapai Rp33.957.000.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2