Meski pembayaran insentif telah diselesaikan, proses pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa masih terus berjalan. Pemerintah desa menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Abdul Rasyid menegaskan pihaknya menghormati langkah keluarga bendahara desa yang telah mengembalikan dana insentif. Namun, terkait dugaan dana desa lain yang diduga telah dicairkan oleh bendahara desa, pemerintah desa menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
“Untuk dana desa lainnya yang diduga bermasalah, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak inspektorat untuk didalami. Kami berharap proses ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Irban II Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Andi Herdi, membenarkan bahwa pembayaran insentif yang sempat tertunda telah dilaksanakan setelah dana dikembalikan oleh pihak keluarga bendahara desa.
Ia menjelaskan bahwa inspektorat masih melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kemungkinan adanya permasalahan lain dalam pengelolaan dana desa tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap dana desa lainnya yang diduga bermasalah. Kami juga berharap bendahara desa yang bersangkutan dapat hadir untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan masyarakat karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa dengan nilai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Sappewali yang mewakili keluarga bendahara desa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Bulolohe atas permasalahan yang terjadi.
Ia mengaku hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui keberadaan adiknya yang menjabat sebagai bendahara desa karena tidak lagi menjalin komunikasi dengan keluarga.
“Kami mewakili keluarga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Bulolohe atas kejadian ini. Sampai sekarang kami juga tidak mengetahui keberadaan adik kami. Namun kami tetap berusaha bertanggung jawab atas permasalahan ini,” katanya.(Arie)





