BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dinamika internal Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Pamekasan kian memanas. Mayoritas struktur partai di tingkat kecamatan hingga ranting menyatakan sikap tegas menolak keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang menunjuk Farid sebagai formatur tambahan DPD PAN Pamekasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penolakan tersebut disuarakan dalam forum konsolidasi kader yang digelar di kawasan Jalan Dirgahayu, Pamekasan, Jumat (12/12/2025). Kegiatan itu dihadiri mayoritas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 13 kecamatan serta perwakilan pengurus ranting, sebagai bentuk respons kolektif atas keputusan pusat yang dinilai mencederai mekanisme organisasi.

Forum tersebut juga menyepakati langkah lanjutan berupa audiensi resmi ke DPW PAN Jawa Timur dan DPP PAN, dengan dua agenda utama, yakni menolak penetapan Farid sebagai formatur serta mendesak pencabutan keputusan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua KPPD PAN Pamekasan, Hosnan Ahmadi, menegaskan bahwa keberatan kader bukan bersifat personal, melainkan menyangkut prinsip dan tata kelola partai. Menurutnya, nama Farid tidak pernah muncul dalam forum Musyawarah Daerah (Musda) PAN Pamekasan yang digelar sebelumnya.

“Dalam Musda sudah disepakati 13 nama formatur secara sah. Nama Farid tidak ada di dalamnya. Itu yang menjadi persoalan mendasar,” ujar Hosnan.

Ia menambahkan, kader di daerah tidak akan mempermasalahkan keputusan DPP selama tetap berlandaskan hasil Musda. Penolakan baru muncul ketika ada penambahan nama yang dinilai tidak melalui mekanisme dan tidak berasal dari kader struktural PAN Pamekasan.

“Kalau DPP menetapkan satu dari 13 nama itu, semua akan menerima. Tapi jika di luar hasil Musda, tentu kader merasa keberatan,” tegasnya.

Sikap senada disampaikan Ketua DPD PAN Pamekasan, Abdul Haq, yang memastikan bahwa struktur daerah akan mengawal aspirasi kader hingga ke tingkat pusat. Ia menilai suara akar rumput harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan strategis partai.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2