“Ini bukan aspirasi segelintir orang, tapi suara mayoritas struktur partai di bawah. Kami berkewajiban mengawal,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penolakan ini memperpanjang dinamika pasca-deadlock Musda PAN Pamekasan pada 29 November 2025. Situasi memanas setelah beredarnya informasi penunjukan Farid sebagai formatur tambahan oleh DPP PAN, yang kemudian memicu reaksi keras dari hampir seluruh jajaran DPC dan DPRT.

Sebelumnya, Koordinator 13 DPC PAN Pamekasan, Moh. Fudali, telah menyampaikan penolakan secara terbuka dengan alasan keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan AD/ART serta mekanisme organisasi partai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno, mengingatkan bahwa keputusan sepihak berpotensi memicu konflik internal yang lebih luas.

“PAN ini rumah bersama. Kalau tidak dijaga mekanismenya, konflik bisa makin besar,” katanya.

Di sisi lain, Farid mengklaim penunjukannya sebagai Ketua Formatur merupakan keputusan langsung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dalam rangkaian Musda Serentak. Namun klaim tersebut justru memperkuat resistensi kader di daerah yang menuntut transparansi dan penghormatan terhadap keputusan Musda.

Kini, tekanan terhadap DPP PAN untuk meninjau ulang kebijakan tersebut semakin menguat, seiring solidnya barisan kader PAN Pamekasan dari tingkat akar rumput hingga pengurus cabang.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2