BERITASIBER.COM | TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah menjadi target operasi. Tersangka berinisial BS (28), warga Kampung Babulak Empetan, Desa Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
GPS Ungkap Jejak Maling, Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor

BS diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat B 6748 GOM warna merah, tahun 2014, yang saat itu sedang terparkir di pinggir jalan Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan sinyal Global Positioning System (GPS) yang dipasang korban pada motornya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Beruntung, sepeda motor korban telah dilengkapi dengan GPS, sehingga kami bisa melacak keberadaannya. Berdasarkan petunjuk tersebut, motor ditemukan di Kampung Babulak Empetan, Desa Kramat, Pakuhaji, yang merupakan kediaman tersangka,” ujar AKP Kuswadi, Selasa (25/2/2025).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2