BERITASIBER.COM | SUMEDANG – Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan delapan tersangka dan menyita 16 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam dan responsif terhadap laporan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Mako Polres Sumedang, Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, didampingi oleh Wakapolres Kompol Sungkowo, Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun, dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya, menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku.

Penyelidikan dimulai dari laporan polisi mengenai dugaan pencurian dengan pemberatan. Setelah mengamankan salah satu pelaku, polisi melakukan pengembangan yang membawa mereka ke berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Indramayu, Garut, Bandung Barat, dan Subang.

“Dari pengembangan tersebut, delapan pelaku berhasil ditangkap, termasuk dua residivis yang pernah dipenjara karena kasus serupa,” ungkap Kapolres, Selasa (29/04/2025).

Selain menangkap delapan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita 16 unit sepeda motor dari berbagai merek, satu unit mobil Avanza warna putih, dua buah tang, dan sejumlah kunci palsu yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2