BERITASIBER.COM – Tragedi memilukan kembali terjadi di jalan raya Kabupaten Lamongan yang melibatkan pengendara di bawah umur. Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan satu unit truk terjadi di ruas jalan umum jurusan Plembon–Unisda, tepatnya di Dusun Jirekan, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada Jumat siang (22/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Insiden maut ini mengakibatkan seorang remaja berusia 13 tahun berinisial RZP, warga Kecamatan Sukodadi, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami cedera parah pada bagian kepala. Sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun di wilayah hukum Polsek Sukodadi siang tadi. Anggota dari Polsek Sukodadi beserta Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengevakuasi korban, serta mengamankan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujar IPDA Hamzaid, Jumat (22/5/2026) sore.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi, kecelakaan ini bermula ketika sepeda motor Suzuki dengan nomor polisi S-6527-MF yang dikendarai oleh korban RZP (13) berboncengan dengan rekannya, HM (13), melaju dari arah selatan menuju ke utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, RZP mencoba memacu kendaraannya untuk mendahului sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi S-3601-JCC yang berada di depannya. Motor Nmax tersebut dikendarai oleh JK (16) yang berboncengan dengan KM (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Kembangbahu.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2