BERITASIBER.COM – Upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman pergaulan bebas terus dilakukan oleh jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan. Pada Sabtu (18/7/2026), giliran siswa-siswi SMP Negeri 1 Solokuro yang mendapatkan pembekalan materi mengenai pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba dan tindak kenakalan remaja.

Kegiatan edukasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Solokuro, Iptu M. Samsul Arifin, S.H., yang hadir di sekolah tersebut untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus motivasi bagi para pelajar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara ini berlangsung hangat dengan didampingi oleh para guru pembimbing yang sangat mendukung langkah proaktif kepolisian dalam membentengi siswa dari pengaruh negatif lingkungan sosial.

Dalam paparannya, Iptu M. Samsul Arifin menekankan bahwa masa SMP adalah fase transisi yang sangat menentukan arah masa depan. Oleh karena itu, diperlukan pondasi moral dan pengetahuan hukum yang kuat agar para siswa tidak terjerumus ke dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Bahaya narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena menyasar siapa saja, termasuk usia pelajar. Kami hadir di sini untuk memberikan edukasi agar adik-adik sekalian paham bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan fisik dan mental, tetapi juga akan memutus masa depan dan mencoreng nama baik keluarga,” ujar Iptu M. Samsul Arifin di hadapan ratusan siswa.

Selain masalah narkoba, Iptu M. Samsul Arifin juga menyoroti fenomena kenakalan remaja yang belakangan ini kerap menjadi sorotan, seperti aksi tawuran, perundungan, hingga keterlibatan dalam geng motor atau perilaku melanggar ketertiban umum lainnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2