BERITASIBER.COM | BATANG – Tiga remaja asal Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar. Ketiganya diduga hendak melakukan aksi kriminal saat melintas di wilayah Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Minggu (1/3/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Dlimas–Limpung, tepatnya di Dukuh Petamanan, Desa Banyuputih. Aksi ketiga remaja itu terendus setelah warga setempat mencurigai gerak-gerik mereka yang melintas dengan sepeda motor secara berboncengan tiga.
Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Kasatreskrim IPTU Albertus Sudaryono menjelaskan bahwa para pelaku membawa satu bilah celurit raksasa dengan panjang sekitar 1,5 meter. Senjata tajam itu disembunyikan dengan cara ditempelkan pada bodi sepeda motor Honda Beat yang mereka kendarai, lalu ditutupi menggunakan kaki dan sarung berwarna hitam agar tidak mudah terlihat.
“Gagang celurit dipegang sambil ditutup sarung, sehingga sekilas tampak seperti membawa barang biasa. Cara ini dilakukan untuk mengelabui warga dan petugas,” jelas IPTU Albertus.
Kecurigaan warga muncul saat melihat posisi duduk para remaja yang tidak wajar serta adanya benda panjang yang menempel di sisi sepeda motor. Warga kemudian berteriak dan berusaha menghentikan laju kendaraan mereka. Panik, ketiga remaja tersebut justru memacu motornya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri.
Namun, upaya kabur itu berakhir di tengah jalan. Saat melintasi ruas jalan yang rusak di Dukuh Petamanan, pengemudi kehilangan kendali hingga sepeda motor yang dikendarai oleng dan menabrak pohon di pinggir jalan. Ketiganya pun terjatuh dan mengalami luka ringan.





