Namun nahas, saat berupaya menyalip, posisi sepeda motor Suzuki yang dikendarai RZP terlalu melebar ke sebelah kanan hingga memakan lajur lawan arah. Pada saat yang bersamaan, melaju sebuah truk Colt Diesel bernomor polisi S-8582-UJ yang dikemudikan oleh M (51), warga Kecamatan Kembangbahu, dari arah berlawanan (utara ke selatan).
Karena jarak antar-kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan hebat di bagian depan (adu banteng) antara sepeda motor Suzuki dan truk Colt Diesel tidak dapat terhindarkan. Benturan keras tersebut membuat sepeda motor Suzuki terpental kembali ke lajur kiri. Saat terpental, motor korban langsung dihantam oleh sepeda motor Yamaha Nmax yang sebelumnya hendak ia salip.
Dampak dari benturan beruntun tersebut membuat para pengendara motor terkapar di aspal. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi bersama warga sekitar langsung bergerak cepat mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat menggunakan mobil ambulans.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan juga langsung mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ke pos polisi terdekat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Arus lalu lintas di jalur Plembon–Unisda yang sempat tersendat selama proses evakuasi kini telah kembali normal dan kondusif.
Pihak kepolisian kembali memberikan imbauan keras kepada para orang tua agar lebih bijak dan tegas dalam mengawasi anak-anak mereka. Kasus ini menjadi alarm keras mengenai bahaya memberikan izin mengemudikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta belum matang secara emosional di jalan raya.






