BERITASIBER.COM – Aparat Polres Pematangsiantar menerima penyerahan tiga remaja yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika setelah sebelumnya diamankan warga di kawasan pinggiran sungai, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial ES (16), AP (16), dan IS (16), yang seluruhnya merupakan warga setempat. Mereka diamankan warga pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB setelah gerak-gerik ketiganya menimbulkan kecurigaan.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa warga awalnya melihat ketiga remaja tersebut berjalan menuju area sungai yang relatif sepi. Karena khawatir akan adanya aktivitas mencurigakan, salah seorang warga kemudian memanggil rekannya untuk melakukan pengecekan langsung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saat didatangi, ketiganya ditemukan sedang duduk di tepi sungai. Warga kemudian mengamankan mereka dan membawa ke rumah ketua RT setempat untuk penanganan lebih lanjut. Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas yang kemudian datang bersama personel piket dari Polsek Siantar Martoba.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2