SURABAYA, BeritaSiber.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan kinerja ketepatan waktu perjalanan kereta api sepanjang Agustus 2026. On Time Performance (OTP) keberangkatan kereta api mencapai 99,88 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data KAI Daop 8 Surabaya, OTP keberangkatan pada Agustus 2025 tercatat sebesar 99,13 persen. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar 0,75 poin persentase dalam kurun satu tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peningkatan juga terjadi pada ketepatan waktu kedatangan kereta api. OTP kedatangan pada Agustus 2026 mencapai 96,38 persen, naik dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 96,14 persen.

Capaian tersebut terjadi di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan transportasi kereta api. Sepanjang Agustus 2026, KAI Daop 8 Surabaya melayani sebanyak 1.142.683 pelanggan.

Jumlah itu bertambah 161.942 pelanggan dibandingkan Agustus 2025 yang mencatat 980.741 pelanggan. Secara persentase, pertumbuhan jumlah pelanggan mencapai sekitar 17 persen.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan tingginya tingkat ketepatan waktu perjalanan tidak terlepas dari kesiapan berbagai unsur operasional. Mulai dari sarana dan prasarana, kondisi jalur, persinyalan, pengaturan perjalanan kereta api hingga pelayanan di stasiun.

“Capaian OTP merupakan hasil dari kesiapan dan koordinasi berbagai unsur operasional. Setiap aspek harus dipastikan berjalan sesuai prosedur agar perjalanan dapat berlangsung aman dan tepat waktu. Namun, keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan operasional,” ujar Mahendro, Rabu (16/9/2026).

Operasional kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya ditopang jaringan jalur sepanjang sekitar 498 kilometer. Dalam sehari, terdapat 58 perjalanan kereta api yang harus dijaga keandalan operasionalnya.

Kondisi tersebut membuat pemeriksaan dan pemantauan sarana maupun prasarana menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran perjalanan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap jalur dan sistem persinyalan, disertai pengaturan perjalanan sesuai ketentuan operasional.

Mahendro menjelaskan, ketepatan waktu kereta api merupakan hasil dari proses yang saling berkaitan. Gangguan pada satu unsur operasional dapat berdampak pada perjalanan berikutnya. Karena itu, koordinasi dan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan potensi terjadinya gangguan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2