JAKARTA, BeritaSiber.com – Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan sebagaimana tercantum pada label produk.

Produk-produk tersebut diperintahkan ditarik dari peredaran, sementara izin terkait akan dicabut dan dugaan pelanggarannya diproses sesuai ketentuan hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap produk yang beredar dan dipasarkan sebagai beras fortifikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 25 merek disebut tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Merek yang disebut dalam temuan pemerintah masing-masing berinisial WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan produk pangan beredar apabila kandungannya tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan kepada konsumen.

“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Amran, dugaan ketidaksesuaian tersebut diketahui setelah produk diperiksa melalui sejumlah laboratorium bersertifikat. Hasil pengujian kemudian menjadi dasar pemerintah melakukan tindak lanjut terhadap produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan.

“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” ujarnya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena beras merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang dikonsumsi masyarakat luas. Pengawasan, menurut pemerintah, tidak cukup hanya memastikan pasokan tersedia, tetapi juga harus menjamin mutu serta kesesuaian produk dengan informasi yang diterima konsumen.

Perhatian semakin besar karena beras fortifikasi memiliki fungsi khusus dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi. Produk tersebut antara lain ditujukan untuk kelompok rentan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, ibu hamil dan menyusui, balita, serta kelompok yang membutuhkan intervensi pemenuhan gizi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2