LAMONGAN — Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan terkait aktivitas sebuah kafe di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Aduan tersebut berkaitan dengan suara musik menggunakan pengeras suara yang dinilai terlalu keras dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Lamongan Kota langsung mendatangi lokasi pada Selasa (18/8/2026) malam.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.
“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan. Dalam kejadian ini, anggota mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara humanis agar aktivitas kafe tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Kompol Beni.
Pengaduan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 pada sekitar pukul 23.16 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas di JM Cafe yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, dengan suara musik yang menggunakan pengeras suara dalam volume cukup keras sehingga dikhawatirkan mengganggu warga di lingkungan sekitar.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Lamongan Kota segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi sebagaimana yang disampaikan oleh pelapor. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus untuk mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan ketertiban yang lebih luas.
Sesampainya di lokasi, petugas bertemu dengan karyawan JM Cafe, Sdr. Panca, beserta sejumlah rekannya. Personel kemudian menyampaikan imbauan agar pihak kafe memperhatikan volume musik, terutama pada malam hari, sehingga aktivitas usaha tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Petugas mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyampaikan imbauan. Kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan penyelesaian secara humanis sepanjang situasi masih dapat dikendalikan melalui komunikasi dan kesadaran bersama.
Kompol Beni menjelaskan bahwa menjaga ketertiban lingkungan membutuhkan kesadaran seluruh pihak, termasuk pelaku usaha. Menurutnya, kegiatan usaha tetap dapat berjalan, namun harus memperhatikan hak masyarakat sekitar untuk mendapatkan kenyamanan, khususnya pada waktu malam.
“Kami menghargai masyarakat yang menjalankan usaha dan tentu kegiatan ekonomi harus tetap berjalan. Namun, pelaku usaha juga perlu memperhatikan lingkungan sekitar. Penggunaan pengeras suara hendaknya disesuaikan dengan situasi dan waktu agar tidak mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,” jelasnya.





