LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui Patroli Kota Presisi (PKP) dialogis. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (4/10/2026) mulai pukul 11.00 WIB tersebut menyasar sejumlah tempat aktivitas masyarakat, mulai dari kafe, warung kopi hingga kawasan pertokoan di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. mengatakan, patroli dialogis menjadi salah satu langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, petugas dapat menyampaikan pesan-pesan keamanan sekaligus menyerap informasi mengenai kondisi lingkungan dari warga.
“Patroli dialogis kami laksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas. Anggota tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan serta mendengarkan informasi maupun permasalahan keamanan yang berkembang di lingkungan mereka,” ujar IPTU Sono.
Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh AIPTU Mustar dan AIPDA Kujianto. Kedua personel menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpul dan beraktivitasnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.
Saat berdialog dengan warga, petugas menyampaikan sejumlah imbauan terkait isu dan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diajak berdiskusi untuk mencari langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama sehingga persoalan keamanan di lingkungan dapat diantisipasi sejak dini.
Selain persoalan kriminalitas, petugas memberikan perhatian terhadap keselamatan anak-anak. Para orang tua diminta meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak bermain air tanpa pengawasan di waduk maupun telaga. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan. Penggunaan listrik untuk jebakan tikus berpotensi membahayakan keselamatan manusia maupun orang lain yang beraktivitas di sekitar lahan pertanian.





