LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur meningkatkan patroli malam hari dengan menyasar kawasan perbatasan wilayah, jalur rawan serta permukiman masyarakat di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Minggu (4/10/2026) malam.
Patroli Blue Light tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak kejahatan 3C serta potensi tawuran antarpemuda maupun antarperguruan silat.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto mengatakan, patroli malam hari merupakan kegiatan kepolisian yang terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel dan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru di sejumlah titik diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah munculnya gangguan kamtibmas.
“Patroli Blue Light kami tingkatkan khususnya pada malam hingga dini hari dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian, seperti perbatasan wilayah, jalur yang relatif sepi dan kawasan permukiman. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Joko Suprianto.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Solokuro menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik perbatasan wilayah Kecamatan Solokuro. Petugas juga melakukan pemantauan di sekitar permukiman warga guna memastikan situasi tetap aman dan tidak ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Salah satu fokus patroli adalah mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Waktu malam hingga menjelang dini hari menjadi salah satu periode yang mendapat perhatian karena aktivitas masyarakat mulai berkurang sehingga pengawasan melalui patroli kepolisian perlu ditingkatkan.
Selain mengantisipasi kriminalitas, Polsek Solokuro turut melakukan langkah pencegahan terhadap potensi tawuran pemuda, termasuk gesekan yang dapat melibatkan anggota maupun simpatisan perguruan silat. Petugas mengedepankan upaya preventif dan dialogis agar perbedaan kelompok tidak berkembang menjadi perselisihan yang dapat merugikan masyarakat.





