Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengajak pihak pengelola kafe untuk menjaga komunikasi yang baik dengan warga sekitar. Apabila terdapat keluhan, diharapkan dapat diselesaikan dengan komunikasi secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami berharap kejadian seperti ini dapat diselesaikan dengan saling menghormati. Pengusaha memiliki hak untuk menjalankan usahanya, sementara masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan. Polri hadir untuk menjembatani agar keduanya dapat berjalan seimbang,” tambah Kompol Beni.
Imbauan yang disampaikan petugas mendapat respons positif dari pihak JM Cafe. Sdr. Panca bersama rekan-rekannya dapat menerima arahan yang diberikan oleh anggota Polsek Lamongan Kota dengan baik. Pihak kafe juga menyampaikan terima kasih atas imbauan dan perhatian yang diberikan kepolisian.
Tindak lanjut tersebut menunjukkan bahwa layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun keluhan terkait situasi kamtibmas. Kepolisian dapat memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Polsek Lamongan Kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan saluran pengaduan resmi apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan bagi kepolisian dalam menentukan langkah penanganan sesuai situasi di lapangan.
Kompol Beni juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan lingkungan. “Jika ada gangguan yang dirasakan masyarakat, silakan sampaikan kepada kepolisian melalui jalur yang tersedia. Kami akan berupaya merespons dan menindaklanjutinya secara profesional, proporsional, dan humanis,” tegasnya.
Setelah petugas memberikan imbauan, situasi di JM Cafe dan lingkungan sekitarnya dapat dikendalikan dengan baik. Pihak kafe menerima arahan kepolisian dan berkomitmen untuk memperhatikan volume suara agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Polsek Lamongan Kota menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap pengaduan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai prosedur.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan dengan saling menghormati. Ayo Jogo Lamongan,” pungkas Kompol Beni Ulang Setiawan.





