LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamongan bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong yang ditumbuhi rumput alang-alang di Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Minggu (4/10/2026) siang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menghanguskan alang-alang di lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P. mengatakan, penanganan bermula ketika warga Perumahan Butara, Desa Tanjung, menginformasikan adanya kebakaran lahan kepada petugas piket Polsek Lamongan Kota. Mendapatkan laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan langkah penanganan awal.
“Anggota piket menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB mengenai adanya kebakaran alang-alang di lahan kosong yang berada di sebelah utara Polsek Lamongan Kota. Anggota kemudian langsung menuju lokasi dan setelah dilakukan pengecekan, benar telah terjadi kebakaran,” kata Kompol Beni Ulang Setiawan.
Lahan yang terbakar diketahui milik Khoirul Anam (56), warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan. Api membakar rumput dan alang-alang kering yang berada di area lahan dengan luas sekitar 2.000 meter persegi.
Melihat kondisi api yang berpotensi merambat semakin luas, personel Polsek Lamongan Kota segera berkoordinasi dengan Damkar Lamongan. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah kebakaran menjalar ke area lain di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 13.15 WIB, petugas Damkar tiba di lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Lamongan. Upaya pemadaman kemudian dilakukan hingga api berhasil dikuasai sekitar pukul 13.30 WIB.
“Alhamdulillah, berkat respons cepat anggota di lapangan, koordinasi dengan petugas Damkar serta informasi dari masyarakat, api dapat segera dikendalikan. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut,” jelas Kapolsek.





