BERITASIBER.COM – Polres Simalungun menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan peredaran narkotika dengan memaparkan capaian kinerja selama Triwulan I tahun 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 30 April 2026 di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Kapolres Simalungun Marganda Aritonang menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026.
Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 74 kasus narkotika dengan total 91 tersangka. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan yang cukup tajam, mencerminkan peningkatan kualitas penanganan kasus oleh aparat kepolisian.
“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada pengungkapan, tetapi juga memastikan setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional dan tuntas,” ujar AKBP Marganda Aritonang.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi lintas satuan, di mana Satuan Reserse Narkoba menjadi kontributor terbesar dalam pengungkapan kasus.
“Sejumlah polsek jajaran juga turut memberikan kontribusi signifikan dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun,” imbuhnya.
Menariknya, meskipun jumlah kasus meningkat, volume barang bukti narkotika justru mengalami penurunan. Hal ini dinilai sebagai indikator bahwa jaringan distribusi narkoba mulai tertekan akibat upaya penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan.






