Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa upaya pemberantasan narkoba terus berjalan dan menunjukkan hasil nyata,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengumumkan pengungkapan kasus terbaru yang terjadi di wilayah Kecamatan Bosar Maligas. Tiga tersangka berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di sebuah rumah di Desa Marihat Butar pada Rabu malam, 29 April 2026.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya paket sabu siap edar, alat hisap, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap pelaku yang terlibat akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Polres Simalungun berharap dukungan masyarakat terus meningkat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(Yuni)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2