Selanjutnya, ketiga remaja tersebut dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas, ketiganya dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis ganja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam proses interogasi awal, para remaja tersebut mengakui telah menggunakan ganja sehari sebelum diamankan, tepatnya pada Sabtu malam. Mereka juga menyebut memperoleh barang terlarang tersebut dari seorang pria yang identitasnya kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian telah menyerahkan ketiganya ke Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis dan penanganan lebih lanjut. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan usia para remaja yang masih di bawah umur serta pendekatan rehabilitasi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Warga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat guna mencegah peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.(Pirhot Nababan)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2