Aktivis PILHI: Pemerintah dan APH Tidak Serius

Sorotan datang dari aktivis PILHI Sulsel, Andi Irma. Ia menilai lambannya penanganan kerusakan lingkungan ini mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“DLHK sudah turun langsung, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kami mendesak aparat segera bertindak karena dugaan kuat tambang ini tidak berizin, artinya jelas kejahatan lingkungan,” tegas Irma dalam keterangan pers, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, pembiaran ini sangat disayangkan. Padahal bukti kerusakan terlihat jelas di lapangan. Ia juga menyinggung kepekaan aparat penegak hukum yang tidak memberi respon apa pun meskipun persoalan ini ramai diberitakan sejumlah media.

“Kalau DLHK Bulukumba tidak mampu mengambil sikap, kami siap melaporkan ke DLH Provinsi Sulsel dan Polda Sulsel,” ujarnya dengan nada geram.

Wajib Reklamasi Sesuai Regulasi

Irma menegaskan, sesuai aturan dalam Undang-Undang Pertambangan, setiap aktivitas tambang wajib melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan. Terlebih jika tambang tersebut ilegal, aparat seharusnya memberi efek jera kepada pelakunya.

“Ini yang kami pertanyakan. Jangan sampai karena pengelola tambang diduga adalah kepala desa, maka penanganan reklamasi jadi kabur. Ini jelas kejahatan lingkungan,” katanya.(Arie)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2