BERITASIBER.COM – Upaya membangun generasi muda yang taat hukum, berkarakter disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial terus dilakukan jajaran Polres Lamongan.

Salah satunya melalui program Go to School yang digelar Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, S.H., di SMP Islam Darul Hikam, yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Darul Hikam Abdurrahman Wahid, Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Rabu (15/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung penuh antusias dan diikuti para santri kelas VII. Hadir dalam kegiatan itu Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Abdurrahman Wahid Dr. Mustofa, M.Pd., Kepala SMP Islam Darul Hikam Mohammad Ichwan Prianto, M.Pd., para ustaz dan ustazah, serta dewan guru yang mendampingi jalannya penyuluhan hukum.

Program Go to School ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar sejak usia dini. Melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis, diharapkan para siswa mampu memahami pentingnya menaati aturan serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berdampak terhadap masa depan mereka.

Dalam penyampaiannya, IPTU I Wayan Sumantra menjelaskan bahwa hukum bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, melainkan pedoman hidup yang berfungsi menjaga ketertiban, melindungi hak setiap individu, serta menciptakan rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar para pelajar mampu membedakan mana perbuatan yang benar dan mana yang melanggar aturan. Dengan demikian, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab, disiplin, serta memiliki karakter yang baik,” ujar IPTU I Wayan Sumantra di hadapan para santri.

Ia menambahkan bahwa sekolah dan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Oleh karena itu, sinergi antara lembaga pendidikan dengan kepolisian perlu terus diperkuat sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah materi yang disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari para pelajar. Materi diawali dengan penjelasan mengenai pengertian hukum beserta tujuan keberadaannya dalam kehidupan bermasyarakat, yakni menciptakan keadilan, ketertiban, serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara.

Selanjutnya, para santri diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati tata tertib sekolah sebagai bentuk implementasi hukum dalam lingkungan pendidikan. Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan sekolah merupakan latihan awal untuk membangun budaya disiplin yang akan bermanfaat ketika para siswa memasuki kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, IPTU I Wayan Sumantra juga mengingatkan para pelajar agar menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini kerap terjadi, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, penyebaran informasi bohong (hoaks), tindakan asusila, hingga perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2