BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran proses demokrasi di tingkat desa, Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, S.H., menghadiri kegiatan sosialisasi tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan di aula kecamatan ini dihadiri oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), para kepala desa, tokoh masyarakat, serta panitia pengisian anggota BPD dari berbagai desa di wilayah Karangbinangun. Sosialisasi ini menjadi langkah krusial untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi, mekanisme, serta etika dalam proses pemilihan anggota BPD yang baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam sambutannya, IPTU I Wayan Sumantra menekankan pentingnya menjaga netralitas dan transparansi selama seluruh tahapan pengisian BPD berlangsung. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislatif dan pengawasan di tingkat desa, BPD memegang peranan vital dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Oleh karena itu, proses pemilihannya harus dilakukan secara jujur, adil, dan demokratis agar mendapatkan perwakilan yang benar-benar kredibel.

“Tugas kami dari jajaran kepolisian, bersama rekan-rekan TNI dan pemerintah kecamatan, adalah memastikan bahwa proses pengisian BPD ini berjalan kondusif. Kami berharap seluruh panitia bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai proses demokrasi tingkat desa ini justru memicu perpecahan atau konflik antarwarga,” ujar Kapolsek Karangbinangun tersebut.

Lebih lanjut, IPTU I Wayan menjelaskan bahwa sinergi antara Muspika dan perangkat desa sangat dibutuhkan untuk memitigasi potensi gesekan di masyarakat. Ia mengimbau agar panitia pengisian BPD dapat bersikap profesional dan tidak memihak kepada salah satu calon. Jika seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur, maka hasil pemilihan akan lebih diterima oleh semua pihak dan stabilitas keamanan desa akan tetap terjaga.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2