Pihak Muspika juga memberikan arahan teknis mengenai persyaratan administratif calon anggota BPD, sistem pemilihan, hingga penyelesaian perselisihan jika nantinya muncul kendala di lapangan. Seluruh peserta sosialisasi diajak untuk mengedepankan musyawarah mufakat sebagai solusi utama dalam setiap perbedaan pendapat.

Dalam momentum yang sama, Kapolsek juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan kembali pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia mengajak para kepala desa dan tokoh masyarakat untuk terus memantau situasi di desa masing-masing menjelang pelaksanaan pengisian anggota BPD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kepada seluruh elemen masyarakat, mari kita jadikan momentum pengisian BPD ini sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab, apalagi berita hoaks yang dapat mengganggu kerukunan warga. Jika ada keraguan atau permasalahan yang muncul, segera komunikasikan dengan kami agar dapat dicarikan solusinya sejak dini,” tambah IPTU I Wayan Sumantra.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara tertib dan komunikatif ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menjunjung tinggi integritas dalam proses pemilihan anggota BPD. Dengan adanya sinergi yang kuat antara Polri, TNI, dan perangkat kecamatan, diharapkan proses pengisian BPD di Kecamatan Karangbinangun dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis. Langkah ini selaras dengan semangat Ayo Jogo Lamongan, yang berfokus pada terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warganya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2