BERITASIBER.COM | BULUKUMBA – Aktivis dari Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) mendesak pemerintah Kabupaten Bulukumba dan aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dalang di balik kerusakan lingkungan akibat lubang galian besar bekas tambang ilegal di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Sulawesi Selatan. Hingga kini, kondisi tersebut dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Lahan Hijau Hilang, Berganti Lubang Galian

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pantauan di lokasi menunjukkan kerusakan cukup parah. Lahan hijau yang dulunya asri kini berubah gersang. Lubang bekas galian dengan kedalaman 3–5 meter dan luas sekitar satu hektar menganga tanpa ada upaya reklamasi.

Warga yang melintas di jalur Jalan Tani menuju lokasi kerap mengeluhkan pemandangan lubang besar serta kawasan yang rusak akibat aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) tersebut.

“Sehari-hari yang kami lihat hanya lubang besar dan lahan rusak. Tidak ada tanda-tanda perbaikan,” keluh salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui dilokasi, kamis, (18/09)

DLHK Bulukumba Pernah Tinjau Lokasi, tapi Belum Ada Tindak Lanjut

Sebelumnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Bulukumba sempat meninjau lokasi pada 1 September 2025. Kepala DLHK Bulukumba, A. Uke Permatasari, menyebut kunjungan itu dilakukan sebagai verifikasi pengaduan masyarakat.

“Kunjungan dan Koordinasi tim DLHK dengan camat Bontobahari terkait laporan tambang ilegal di Desa Ara,” kata Uke dalam keterangan yang dibagikan melalui pesan WhatsApp, 2 September lalu, bersama beberapa foto dokumentasi yang dikirimkannya.

Namun, hingga pertengahan September, belum ada langkah nyata di lapangan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar bagi aktivis maupun warga sekitar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2