BERITASIBER.COM | KEDIRI – Peristiwa tragis terjadi di sebuah tempat karaoke yang berada di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dua perempuan pemandu lagu ditemukan meninggal dunia diduga akibat keracunan minuman keras (miras), sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban meninggal diketahui berinisial G (39), warga Gampengrejo, Kabupaten Kediri, dan IB (32), warga Kelurahan Bujel, Kota Kediri. Sementara korban yang selamat berinisial H (34), warga Mojoroto, Kota Kediri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketiga korban diketahui mengonsumsi miras pada Jumat malam (1/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Satu korban (IB) meninggal dunia pada Minggu pagi (3/8/2025). Sedangkan korban lainnya, G, meninggal pada Minggu malam,” ujar AKP Cipto saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).





