Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang saat ini masih dalam proses analisis lebih lanjut di laboratorium forensik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis, para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Untuk itu, kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalam miras tersebut,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi juga tengah menelusuri sumber minuman keras yang dikonsumsi oleh para korban dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran minuman tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus keracunan miras yang memakan korban jiwa di wilayah Jawa Timur. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal yang tidak memiliki izin edar dan bisa mengandung zat berbahaya.(*)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2