BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi bahaya narkoba kepada para santri Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Paciran, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan. Pondok pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar memiliki ketahanan moral dan mental terhadap pengaruh negatif, termasuk ancaman narkotika.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., Kanit Idik 1 Satresnarkoba, anggota Satresnarkoba Polres Lamongan, jajaran guru Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Paciran, serta puluhan santri yang mengikuti acara dengan penuh antusias.
Dalam penyuluhan itu, para peserta mendapatkan materi lengkap mengenai narkotika, mulai dari pengertian narkoba, jenis-jenis zat berbahaya yang sering disalahgunakan, dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman hukum bagi pengguna maupun pengedar narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto menegaskan pentingnya edukasi sejak dini kepada generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, para pelajar dan santri perlu dibekali pemahaman yang kuat agar mampu mengenali bahaya narkotika serta menjauhinya.
Ia menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan seseorang. Karena itu, pencegahan melalui edukasi dianggap sebagai langkah penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Santri adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus memahami bahwa narkoba adalah ancaman serius yang bisa merusak cita-cita dan masa depan. Dengan pengetahuan yang cukup, kami berharap mereka bisa menjaga diri dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.





