BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Meningkatnya aksi pencurian yang meresahkan warga di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, mendorong LSM Cakrawala Keadilan mengambil langkah inisiatif dengan menggelar sayembara “Tangkap Maling” berhadiah uang tunai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam beberapa waktu terakhir, warga Paciran dilaporkan kerap menjadi korban pencurian. Tidak hanya terjadi saat rumah dalam keadaan kosong, sejumlah kasus bahkan berlangsung ketika pemilik rumah masih berada di dalam. Kondisi ini menimbulkan rasa khawatir yang meluas, terutama karena pelaku diduga tidak segan membawa senjata tajam saat beraksi.

Ketua LSM Cakrawala Keadilan, Hilal Ahmar, menjelaskan bahwa sayembara tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa program ini tidak dimaksudkan untuk mendorong tindakan main hakim sendiri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ini bukan ajakan untuk melakukan kekerasan. Kami ingin masyarakat lebih peduli dan sigap menjaga lingkungannya, namun tetap dalam koridor hukum. Pelaku yang tertangkap harus diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam mekanismenya, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin mengikuti sayembara tersebut. Pelaku kejahatan harus tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian, kemudian segera dilaporkan dan diserahkan kepada aparat kepolisian. Selain itu, klaim hadiah wajib melalui proses verifikasi dengan melampirkan bukti pendukung, seperti keterangan resmi dari kepolisian atau saksi di lokasi kejadian.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2