“Beberapa dapur memang sudah beroperasi, tetapi belum memiliki SLHS sebagai persyaratan pelayanan. Kami memberikan waktu kepada pengelolanya untuk menyelesaikan pengurusan sertifikat hingga tanggal 10,” ujar Sudaryono.
BGN menegaskan mekanisme penilaian SLHS tidak mengenal kategori setengah memenuhi standar. Dapur hanya akan dinilai berdasarkan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada istilah cukup, hampir memenuhi, atau masih dalam toleransi apabila standar sanitasi belum terpenuhi.
Ketegasan tersebut dilakukan untuk menghindari risiko keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Sebab, kelalaian dalam menjaga kebersihan dan sanitasi dapur berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang dikonsumsi penerima manfaat.
“Dapur yang tidak memenuhi persyaratan SLHS akan ditutup secara permanen oleh BGN. Kami tidak mentoleransi dapur yang gagal memenuhi seluruh standar sanitasi dan higiene,” tegas Sudaryono.
Penerapan SLHS secara menyeluruh diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pengawasan terhadap kualitas layanan MBG. Selain memastikan kandungan gizi makanan sesuai ketentuan, aspek keamanan dan kebersihan makanan menjadi faktor yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan program tersebut.
BGN bersama Kementerian Kesehatan juga terus mendorong pengelola SPPG untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar kesehatan. Pengelola dapur tidak hanya dituntut mampu menyediakan makanan dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan seluruh proses produksi berlangsung secara higienis dan aman.
Dengan diberlakukannya ketentuan tersebut, keberadaan SLHS menjadi bagian penting dari tata kelola dapur MBG. Pemerintah berharap standar yang seragam dapat diterapkan di seluruh wilayah sehingga penerima manfaat memperoleh makanan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi.
Kebijakan penutupan permanen bagi dapur yang tidak memenuhi persyaratan menjadi sinyal bahwa aspek keamanan pangan akan menjadi prioritas dalam pengembangan Program MBG. BGN menegaskan kualitas layanan tidak boleh dikorbankan demi mengejar target operasional maupun perluasan cakupan program.





