JAKARTA – Polemik yang sempat berkembang di ruang publik terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berakhir setelah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan klarifikasi langsung dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (13/8/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya menyelesaikan perbedaan persepsi yang muncul dari pemberitaan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi kedua lembaga untuk memperkuat kolaborasi dalam perlindungan perempuan dan mendorong pembangunan pertanian yang lebih inklusif.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan pihaknya datang ke Kementan setelah memperoleh informasi mengenai pernyataan Mentan Amran yang sebelumnya ramai diberitakan. Komnas Perempuan, kata Maria, memiliki mandat untuk memantau upaya penghentian kekerasan terhadap perempuan serta memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan tanpa diskriminasi.
“Kedatangan kami, Komnas Perempuan ke kantor Kementerian Pertanian bertemu dengan Pak Menteri ini karena media kemarin yang mempertemukan,” kata Maria.
Menurut Maria, klarifikasi langsung diperlukan untuk memastikan konteks pernyataan yang berkembang di masyarakat. Setelah berdiskusi dengan Mentan Amran, Komnas Perempuan menyatakan persoalan tersebut telah mendapatkan penjelasan.
“Hari ini adalah kami sudah mengkonfirmasi, mengklarifikasi terkait dengan pernyataan beliau dan alhamdulillah clear, sudah tidak ada lagi yang perlu kita perdebatkan,” ujarnya.
Selain membahas polemik yang berkembang, pertemuan tersebut juga menyoroti penerapan prinsip pengarusutamaan gender di lingkungan Kementan.
Maria mengatakan Komnas Perempuan memperoleh informasi bahwa Kementan telah mengadopsi prinsip pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan pelaksanaan sejumlah program.
Pengarusutamaan gender menjadi penting untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah mempertimbangkan kebutuhan perempuan dan laki-laki secara proporsional. Dalam konteks kelembagaan, keterlibatan perempuan juga perlu dilakukan sejak proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi.
“Jadi kuncinya adalah di dalam perencanaan perempuan dilibatkan, di dalam pelaksanaan perempuan dilibatkan, di dalam pemantauan dan evaluasi perempuan juga dilibatkan,” jelas Maria.
Komnas Perempuan juga mencatat adanya ruang bagi perempuan dalam struktur organisasi Kementan. Sejumlah posisi kepala bagian di lingkungan kementerian tersebut telah ditempati oleh perempuan.
Kondisi itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai bagaimana prinsip kesetaraan gender dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya di sektor pertanian yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat.
Mentan Amran menyambut baik pertemuan dengan Komnas Perempuan. Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk mendiskriminasi perempuan maupun kelompok masyarakat tertentu.
Amran bahkan mengaku langsung menghubungi Ketua Komnas Perempuan setelah mengetahui pemberitaan mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, isu yang berkaitan dengan perempuan merupakan persoalan sensitif sehingga perlu segera diklarifikasi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua Komnas Perempuan. Tadi malam begitu kami lihat berita, kami baru selesai sholat Isya, tiba-tiba kami cari nomor telepon beliau, langsung telepon. Ini sensitif, sensitif sekali,” kata Amran.
Ia kemudian menjelaskan konteks persoalan yang menjadi sumber polemik. Menurut Amran, persoalan tersebut bermula ketika pemerintah merespons keluhan peternak ayam terkait harga telur.
Pemerintah kemudian mengundang peternak ayam dari berbagai daerah, pengusaha, hingga pelaku usaha besar untuk mencari penyebab persoalan harga telur.
Dalam penelusuran tersebut, salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum optimalnya penyerapan telur peternak oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Surabaya.
“Di Surabaya, kenapa harga turun? Salah satu faktor penyebabnya adalah MBG yang SPPG ini tidak membeli telur dari peternak dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah,” ujar Amran.
Dalam pembahasan penanganan persoalan itu, muncul pembicaraan mengenai seorang pegawai yang tengah mengandung dan memiliki tugas dengan mobilitas tinggi. Amran menjelaskan bahwa tawaran agar pegawai tersebut bekerja di Kementan bukan merupakan bentuk hukuman maupun diskriminasi.





