LAMONGAN — Polsek Pucuk Polres Lamongan terus menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan monitoring ketahanan pangan, swasembada pangan serta Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di wilayah Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Rabu (12/08/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar mampu memanfaatkan potensi lahan yang tersedia secara optimal.
Menurutnya, pemanfaatan lahan pertanian maupun pekarangan rumah secara produktif dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat ketersediaan pangan di tingkat lokal.
“Polsek Pucuk berkomitmen mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan. Kami menginstruksikan personel untuk rutin melakukan pemantauan sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat yang mengelola lahan pertanian maupun pekarangan agar kegiatan budidaya pangan dapat terus dikembangkan,” ujar AKP Su’ud.
Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Didin dan Bripka Saeri dengan menyambangi sejumlah lahan pertanian serta pekarangan warga yang dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman dan budidaya berbagai jenis tanaman pangan. Dalam kesempatan tersebut, personel bersama warga melakukan pengecekan terhadap kondisi dan perkembangan tanaman yang telah dibudidayakan.
Sejumlah tanaman yang ditemukan dalam kegiatan monitoring tersebut antara lain jagung, padi, lombok, terong, kedelai serta berbagai jenis tanaman pangan lainnya. Keberadaan tanaman tersebut menunjukkan adanya upaya masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang dimiliki untuk menghasilkan bahan pangan sekaligus mendukung kebutuhan keluarga.
Monitoring dilakukan tidak hanya untuk melihat perkembangan tanaman, tetapi juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk memberikan motivasi kepada masyarakat. Warga diajak untuk tidak membiarkan lahan kosong dan memanfaatkan setiap ruang yang tersedia secara produktif sesuai dengan kondisi lingkungan serta kemampuan masing-masing.





