LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro jajaran Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat di Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat komunikasi antara personel Polri dan warga.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., mengatakan, patroli dialogis tidak hanya difokuskan pada pemantauan situasi keamanan. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan personel untuk bertatap muka, menyerap informasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
“Patroli dialogis merupakan salah satu upaya kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Anggota tidak hanya memantau situasi, tetapi juga berdialog, mendengarkan informasi dari warga serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar lingkungan tetap aman, nyaman dan kondusif,” ujar AKP Joko Suprianto.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Solokuro menyambangi sejumlah warga yang sedang beraktivitas di Desa Dagan. Dengan pendekatan humanis, petugas mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Warga juga diingatkan untuk tidak menganggap persoalan keamanan sebagai tanggung jawab kepolisian semata. Partisipasi aktif masyarakat dinilai memiliki peran penting, terutama dalam mencegah munculnya potensi gangguan keamanan sejak dini.
Kapolsek menjelaskan, masyarakat merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi dan dinamika di lingkungan masing-masing. Karena itu, komunikasi yang baik antara warga, pemerintah desa dan kepolisian perlu terus dibangun agar setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
“Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri. Kami mengajak seluruh masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungannya. Apabila menemukan kejadian, aktivitas mencurigakan atau persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas maupun Polsek Solokuro,” katanya.





