“Program SRIKANDI tidak hanya untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga untuk reaktivasi peserta yang sebelumnya terdaftar namun saat ini statusnya tidak aktif,” tambah Janoe.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia juga mengungkapkan bahwa sumber dana untuk program ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana iuran dari Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha, serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Di wilayah Lamongan, program ini telah dimulai pada bulan Mei 2025, dengan partisipasi dari 1 yayasan, 7 CSR Badan Usaha, dan 1 Bumdes.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain SRIKANDI, BPJS Kesehatan juga meluncurkan Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi), yang bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan JKN melalui kegiatan social marketing terencana.

“PESIAR berfokus pada pemetaan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, termasuk masyarakat miskin, korban PHK, ibu hamil, dan pekerja sektor formal yang belum terdaftar,” jelas Janoe.

Untuk mendukung program ini, telah disiapkan Agen PESIAR yang berasal dari warga desa atas rekomendasi kepala desa setempat, yang tersebar di 12 kelurahan dan 462 desa.

Dengan adanya program-program ini, diharapkan masyarakat Lamongan dapat lebih terlindungi dalam hal kesehatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai kesehatan yang merata bagi seluruh penduduk.(Bs).

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2