BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam hingga menjelang subuh untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
Patroli tersebut dimulai pada Jumat malam (6/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB dan berlangsung hingga dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa patroli tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Menurutnya, sasaran patroli meliputi berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, seperti aksi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
“Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar, terutama pada malam hingga dini hari yang rawan terjadi gangguan keamanan,” ujar IPTU Agustina.
Sebelum melaksanakan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Markas Komando Polres Pematangsiantar. Dalam arahan tersebut, personel diingatkan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tindakan di lapangan serta menjalankan tugas sesuai pembagian yang telah ditentukan.





