Usai menerima arahan, tim langsung bergerak melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan, di antaranya di kawasan Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kedua ruas jalan tersebut merupakan area yang cukup ramai dan sering menjadi lokasi aktivitas masyarakat pada malam hari.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang berkendara secara ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan kepada para pengendara agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, petugas juga mendapati empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan dan para pengendaranya diberikan tindakan tegas secara humanis.
Petugas meminta para pengendara untuk langsung membuka dan melepas knalpot brong dari kendaraan mereka sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera. Knalpot brong sendiri kerap menjadi keluhan masyarakat karena menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari.
“Kami melakukan penindakan secara humanis dengan meminta pengendara membuka knalpot brong dari sepeda motor mereka. Selain itu, kami juga memberikan imbauan agar mereka tetap tertib dalam berkendara serta mematuhi peraturan yang berlaku,” jelas IPTU Agustina.
Ia menambahkan bahwa selama kegiatan patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau dalam kondisi aman dan kondusif.
Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.(Pirhot Nababan)






