BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah dari Polres Pematangsiantar mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam kegiatan patroli malam hingga subuh, Sabtu (1/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa patroli tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat. Di antaranya premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Agustina.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Markas Komando Polres Pematangsiantar.
Dalam arahannya, Pawas menekankan agar seluruh personel tetap mengedepankan sikap humanis dalam bertindak serta menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Usai apel dan pembagian tugas, tim bergerak menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, di antaranya kawasan Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara yang mengoperasikan sepeda motor secara ugal-ugalan dan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.





