BERITASIBER.COM | BULUKUMBA – Aksi pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga di wilayah selatan Sulawesi Selatan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Polres Bulukumba, melalui tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polsek Ujung Loe serta Polsek Kajang, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sapi di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang.
Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 16 September 2025, dan mengamankan dua pria berinisial B dan A, beserta dua ekor sapi hasil curian sebagai barang bukti.
Sudah Masuk Target Operasi, Satu Komplotan Pernah Ditangkap Sebelumnya
Kapolsek Ujung Loe, IPTU Pol Rudi Adri Purwanto, SH, yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini merupakan bagian dari jaringan pencurian ternak yang telah lama menjadi target operasi.
“Mereka adalah bagian dari komplotan yang sudah kami incar sejak lama. Sebelumnya, rekan mereka sudah ditangkap pada Juli 2025 dengan barang bukti sebanyak 16 ekor sapi curian,” ujarnya, Kamis, 18 September 2025.
Warga Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian
Penangkapan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama di wilayah yang terdampak. Sudirman Abd Fattah, S.Sos, tokoh masyarakat Kecamatan Herlang sekaligus pegiat organisasi Batito Parakang Elit, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja cepat pihak kepolisian.





