BERITASIBER.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Setran, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Keduanya masing-masing berinisial F (34) dan AR (22), warga Kecamatan Kedungdung.
Kedua tersangka diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan menyusul laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 CC warna merah milik warga setempat.
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai hilangnya sepeda motor pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Tim URC Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan para terduga pelaku,” ujar Nur Fajri saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Motor Hilang Saat Diparkir di Teras Rumah
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor tersebut sebelumnya digunakan oleh adik ipar korban bernama Roki. Kendaraan dipinjam untuk berkunjung ke rumah mertuanya yang lokasinya tidak jauh dari kediaman korban.
Sesampainya di lokasi, sepeda motor Honda Vario tersebut diparkir di teras rumah dalam kondisi stang terkunci.
Namun, ketika hendak menggunakan kendaraan menjelang waktu subuh, Roki mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras sudah tidak berada di tempat.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap identitas pelaku.
Penangkapan Dilakukan Bertahap
Upaya penyelidikan akhirnya mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Polisi lebih dahulu menangkap tersangka F pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dari pemeriksaan terhadap F, penyidik kemudian mengembangkan informasi untuk mencari keberadaan pelaku lainnya.
Hasil pengembangan membawa petugas ke kawasan Jalan Desa Muktesareh. Di lokasi tersebut, tersangka AR berhasil diamankan pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Ungkap Modus Rusak Kabel Kontak
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kedua pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan sistem kelistrikan sepeda motor.





