Penggunaan Kunci Ganda: Warga sangat disarankan untuk memasang kunci pengaman tambahan atau alarm pada kendaraan bermotor mereka. Kunci stang saja dinilai belum cukup untuk menghambat aksi pencuri profesional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Parkir di Tempat Aman: Masyarakat diminta untuk selalu memarkir kendaraan di area yang mudah terpantau atau dalam jangkauan penglihatan, serta menghindari area yang gelap dan sepi.

Jangan Meninggalkan Barang Berharga: Polisi mengingatkan dengan keras agar pemilik kendaraan tidak meletakkan STNK, ponsel, laptop, atau barang berharga lainnya di dalam bagasi (jok) motor. Hal ini untuk mencegah kerugian ganda apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari jamaah serta warga Desa Windu. Mereka merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang secara aktif mengingatkan tentang prosedur keamanan kendaraan.

Polsek Karangbinangun juga mensosialisasikan nomor layanan darurat dan kontak Mapolsek. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila melihat, mendengar, atau mengalami gangguan Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Prinsipnya adalah sinergi. Melalui semangat ‘Ayo Jogo Lamongan’, kami mengajak masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tetap waspada. Situasi kondusif adalah hasil kerja keras kita bersama,” tutup AKP Supardi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kecamatan Karangbinangun terpantau aman dan terkendali. Polsek Karangbinangun berkomitmen akan terus memperluas jangkauan pemasangan imbauan ini ke desa-desa lain di wilayah hukumnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2