BERITASIBER.COM – Menjelang akhir pekan dan waktu ibadah Jumat, Kepolisian Sektor (Polsek) Karangbinangun Polres Lamongan mengambil langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Upaya ini diwujudkan melalui pemasangan stiker dan papan imbauan waspada Curanmor di sejumlah lokasi strategis, salah satunya di Masjid Al-Ikhlas, Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat memarkirkan kendaraan di tempat ibadah maupun area publik lainnya. Polisi menilai, tempat ibadah sering menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan karena konsentrasi pemilik kendaraan sedang terfokus pada kegiatan ibadah.
Kapolsek Karangbinangun, AKP Supardi, S.H., menjelaskan bahwa pemasangan imbauan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, pelaku kejahatan sering kali memanfaatkan kelengahan warga yang merasa aman di lingkungan sekitar mereka.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan adanya imbauan visual yang kami pasang di Masjid Al-Ikhlas dan titik lainnya, diharapkan warga lebih waspada dan tidak lupa mencabut kunci serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang,” ujar AKP Supardi.
Operasi pemasangan imbauan ini dipimpin oleh personel piket jaga yang terdiri dari Aiptu Kasi Umar, Aiptu Wiyanto, dan Aipda Suparto. Selain memasang papan peringatan, petugas juga melakukan dialog langsung dengan pengurus masjid dan warga setempat untuk menyampaikan edukasi keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Karangbinangun menekankan tiga poin utama kepada masyarakat guna menghindari kerugian materil akibat Curanmor:





